Tuesday, November 5, 2019

Keppres Nomor 9 Tahun 2019 Menetapkan 1 April Sebagai Hari Penyiaran Nasional

Keppres Nomor 9 Tahun 2019 Menetapkan 1 April Sebagai Hari Penyiaran Nasional



 Keppres Nomor 9 Tahun 2019 Menetapkan 1 April Sebagai Hari Penyiaran Nasional


Keppres Nomor 9 Tahun 2019 Menetapkan 1 April Sebagai Hari Penyiaran Nasional - Pemerintah telah menerbitkan Keppres Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Hari Penyiaran Nasional . Berdasarkan Keppres Nomor 9 Tahun 2019 ditet...



Video Keppres Nomor 9 Tahun 2019 Menetapkan 1 April Sebagai Hari Penyiaran Nasional





Artikel Terkait:
  • Peraturan Menpan - Permenpan Rb Nomor 6 Tahun 2019
  • Peraturan Menpan - Permenpan Rb Nomor 6 Tahun 2019
  • Permenpan Rb Nomor 35 Tahun 2019 Dan Peraturan Menpan - Permenpan Rb Nomor 25 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Perawat Dan Angka Kreditnya
  • Hak Cuti Pns Yang Tidak Digunakan Tahun Ini Masih Bisa Digunakan Tahun Depan
  • Download Contoh Laporan Pigp (Program Induksi Guru Pemula)
  • Peraturan Bkn Nomor 26 Tahun 2019 Tentang Pembinaan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Pns
  • Permenkes Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Juknis Jabatan Fungsional Penata Anestesi
  • Juklak Juknis Ksn SD Tahun 2020 (Osn SD Tahun 2020)
  • Daftar Pemenang / Juara Osn Smp Tingkat Nasional Tahun 2019 (Banten Mestinya Keluar Sebagai Juara Umum Osn Smp)

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Keppres Nomor 9 Tahun 2019 Menetapkan 1 April Sebagai Hari Penyiaran Nasional

    0 comments:

    Post a Comment